PENDUDUK
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa diartikan menjadi dua yaitu,
Orang yang tinggal di daerah tersebut
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati suatu wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran , yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga
berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol
dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
Persebaran Penduduk
Kecenderungan
manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak
pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat
subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah
yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu
hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih
bertani.
Daerah
semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat
pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain.Perkembangan Dan Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan
selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang
lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk
memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian
kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan
oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan
adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia
untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan
untuk kepntingan masyarakat.
Rasa
yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang
perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam arti luas,
didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr
yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota
masyarakat.
Selanjtunya
cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat
dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.
Rasa
dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai
oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan
kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari
pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari
pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk
menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi
segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.
Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang
umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. Unsur religi
2. Sistem kemasyarakatan
3. Sistem peralatan
4. Sistem mata pencaharian hidup
5. Sistem bahasa
6. Sistem pengetahuan
7.
Unsur seni
Bertitik dari sistem inilah maka
kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1.
wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma,
peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya
abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2.
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola
dari manusia dalam masyarakat
3.
kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya
tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi
wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan
dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam
masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan
mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Referensi :http://fdj-indrakurniawan.blogspot.com/2011/11/makalah-penduduk-masyarakat-dan.html
www.wikipedia.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar