Cari Blog Ini

Jumat, 29 November 2013

Negara dan Warga negara

Apa sih negara itu? masih banyak kah yang belum tau? mungkin dari SD sampai SMA kita belajar tentang kewarganegaraan. Belajar Kewarganegaraan gunanya untunk apa sih? Agar menumbuhkan cinta tanah air, dan menjunjung tinggi martabat negara. Kembali lagi ke pertanyaan awal, Pengertian negara itu apa sih?
Di sini saya akan menjelaskan Tentang Negara beserta Warga negara nya. Yuk simak.

NEGARA

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik Politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berdaulat yang berada di wilayah tersebut.

Fungsi dan Tujuan Negara
Fungsi atau tugas negara adalah untuk mengatur kehidupan yang ada dalam negara untuk mencapai tujuan negara. Fungsi negara, antara lain menjaga ketertiban masyarakat, mengusahakan kesejahteraan rakyat, membentuk pertahanan, dan menegakkan keadilan.
Tujuan negara Indonesia telah jelas tercantum dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 alinea ke-4 yaitu :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

UNSUR UNSUR NEGARA

ada 4 unsur negara yang meliputi sebagai berikut :


a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
Penduduk, yaitu semua orang yang tinggal dan menetap dalam suatu negara. Mereka lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara.
Bukan penduduk adalah orang yang tinggal sementara di suatu negara. Misalnya, turis mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Penduduk dapat dibedakan menjadi warga negara dan orang asing. Warga negara adalah semua orang yang menurut undang-undang diakui sebagai warga negara. Sebaliknya, orang asing atau warga negara asing adalah orang yang mendapat izin tinggal di suatu negara, bukan sebagai duta besar, konsul, dan konsuler.


b. Wilayah

Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara dapat berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut; batas buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.

c. Pemerintahan yang Sah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.

d. Pengakuan dari Negara Lain

Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara yang lain ada yang bersifat de facto dan ada yang bersifat de jure.
Pengakuan de facto, artinya pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka.Pengakuan seperti ini belum bersifat resmi.
Sebaliknya, pengakuan de jure, artinya pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga terjadi hubungan ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.

Warga Negara

Warga negara dapat diartikan sebagai orang orang yang tinggal di suatu daerah yang menjadi bagian penduduk dari suatu negara yang merdeka dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :
1. Ius Sanguinis.
Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan

2. ius soli.
Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia :

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. berikut ini adalah hak dan kewajiba warga negara indonesia :

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum

2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan

4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai

5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran

6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh

7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku


B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh

2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)

3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya

4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia

5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.


sekian tulisan ini semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua. :D


referensi :


http://id.wikipedia.org


http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/04/pengertian-fungsi-tujuan-dan-unsur.html


http://jajusuf.blogspot.com/2011/03/warga-negara.html


















































     
U









Kamis, 24 Oktober 2013

Tentang Penduduk dan kebudayaan


PENDUDUK
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa diartikan menjadi dua yaitu,

Orang yang tinggal di daerah tersebut
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.


Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati suatu wilayah geografi dan ruang tertentu.


Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran , yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Kepadatan penduduk

Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.

   Persebaran Penduduk 
Kecenderungan  manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah  kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

 Perkembangan Dan Perubahan Kebudayaan

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat.
Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.
Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah  para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1.      Unsur religi
2.      Sistem kemasyarakatan
3.      Sistem peralatan
4.      Sistem mata pencaharian hidup
5.      Sistem bahasa
6.      Sistem pengetahuan
7.      Unsur seni
Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1.      wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2.      kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.      kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
  Referensi  :
http://fdj-indrakurniawan.blogspot.com/2011/11/makalah-penduduk-masyarakat-dan.html
www.wikipedia.co.id

Sabtu, 19 Oktober 2013

ETIKA MENULIS DI INTERNET



Sebelumnya kita sudah pasti tahu definisi menulis itu apa. yaa, Menulis itu adalah suatu kegiatan untuk menciptakan suatu catatan atau informasi pada suatu media dengan menggunakan aksara. Saat menulis kita dapat menulis dengan beberapa media, seperti kertas. Di jaman modern seperti sekarang, kita bisa menulis di internet. Pastinya sudah tidak asing di telinga kita tentang internet bukan?hah?menulis di internet? menulisnya di monitor donk? Ya, tentu tidak. Menulis di internet itu bisa melalui Blog, Website pribadi, Forum dan lain lain. Dalam menulis di manapun pasti ada etika menulisnya, begitu juga dengan menulis di internet ada etika etikanya. sebelum kita tahu etika menulis di internet, alangkah baiknya kita tahu dahulu cara cara menulis di internet yang baik dan benar


berikut ini adalah cara menulis yang baik di internet :

1. Pergunakan kata kata yang sopan.

tidak hanya berbicara, menulispun harus menggunakan kata kata yang sopan. karena sopan itu pasti akan di lihat oleh orang sebagai orang yang baik, coba menulis dengan kata kata yang tidak sopan. Orang lain pun pasti akan melihat kita sebagai orang yang tidak baik.

2. Jangan pergunakan huruf kapital semua (kunci caps lock).

Bila menulis di internet, janganlah menulis dengan huruf kapital. Bila kita menulis dengan huruf kapital semua, banyak orang yang menganggap anda orang tidak baik dan tidak sopan. Huruf kapital semua dapat diartikan sebagai pertanda kemarahan dan kurang ajar.

3. Menulislah dengan menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan.

Gunakanlah bahasa indonesia yang benar. Janganlah menulis dengan menggabungkan huruf dan angka. Kenapa? orang yang akan membacanya pasti tidak akan mengerti, walaupun mengerti pasti orang tersebut tidak akan membacanya sampai selesai dikarenakan pusing melihat tulisan anda.

4.Janganlah menulis hal hal yang berbau dengan SARA dan Pronografi.


Setelah kita mengetahui cara menulis di internet yang baik dan benar, saatnya kita mengetahui etika menulis di internet. Berikut adalah Etika menulis di internet :


1.) Jagalah nama baik Anda di internet seperti Anda menjaganya di kehidupan nyata.
2.) Perhatikan tulisan Anda sebelum melakukan posting, apakah tulisan itu membuat orang lain tersinggung atau terganggu.
3.) Jangan menulis kata-kata yang berbau SARA. Hal tersebut akan memicu terjadinya pertikaian
4.) Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jangan menggunakan bahasa Alay!
5.) Jika ingin mengambil karya tulis orang lain, harus dituliskan sumbernya.
6.) Jangan melakukan flood. Flood ini maksudnya mengulang posting yang sudah kita postingkan.

Sekianlah Artikel Cara/Etika menulis di internet yang baik dan benar. Semoga berguna bagi pembaca sekalian.

Referensi :


http://anderzt.blogspot.com/p/tata-cara-etika-menulis-di-internet.html


http://wikipedia.co.id




Minggu, 29 September 2013

Perkenalan

Nama                  :Bairy Tri Saputra Pamungkas
Nama Panggilan   : Cacink , Ubay, Putra, Bairy, Barry, Tri.
Tempat,Tanggal Lahir : Bogor, 21 Mei 1995
Jenis Kelamin : Laki Laki
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
golongan darah : O
tinggi badan : 178 cm
Latar Belakang pendidikan :
2000 - 2005 : SDN Curug 2 depok
2006 - 2007 : SDN Cibubur 03 pagi
2007 - 2010 : SMPN 91 Jakarta
2010 - 2013 : SMA Budhi Warman 2 Jakarta