Cari Blog Ini

Sabtu, 08 Maret 2014

Manusia dan Ilmu Budaya dasar

            
Pengertian Ilmu Budaya Dasar

           Menurut Kamus Bahasa indonesia, Ilmu dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan segala tertentu di bidang (pengetahuan) itu; atau pengetahuan atau kepandaian tentang soal duniawi, akhirat, batin, dan sebagainya. Sedangkan Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaianbangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari
            Jadi, Ilmu budaya dasar adalah ilmu yang mempelajari tentang suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generai ke generasi, dan juga mengkaji tentang masalah masalah manusia dan kebudayaan.


Tujuan Ilmu budaya Dasar

           Tujuan Ilmu budaya dasar adalah
 - Mengembangkan pemikiran ,kepribadian , dan kesadaran seseorang agar memperluas wawasan dan kemampuan kritikal terhadap nilai nilai budaya, baik menyangkut orang lain maupun menyangkut diri sendiri.

- Menjadi seseorang makhluk sosial  yang beradab dalam mempraktekkan pengetahuan akademik maupun keahliannya.

- kesadaran akan nilai nilai budaya dan mempraktekkan di kehidupan sehari hari.

3 Kelompok Ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan ilmu budaya dasar

Ilmu budaya dasar di bagi menjadi 3 kelompok besar, Yaitu :

1. Ilmu - ilmu alamiah (Natural science)
    Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antar lain astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
2. ilmu ilmu sosial (social science)
    Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. ilmu kebudayaan
    Pengetahuan budaya  bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Pengethuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencangkup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi kedalam berbagai bidang keahlian, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll.

Manusia Dan kebudayaan 

manusia dan kebudayan mempunyai ikatan yang tidak bisa dilepaskan. Hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai: 


  • Penganut kebudayaan,
  • Pembawa kebudayaan,
  • Manipulator kebudayaan, dan
  • Pencipta kebudayaan.
apa itu kebudayaan? 
 menurut Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Hakikat Manusia

Manusia adalah termasuk makhluk hidup berakal yang di ciptakan oleh Allah SWT. Manusia juga merupakan makhluk sosial yang berarti makhluk yang memerlukan manusia lainnya. 
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
1. Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
2. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
3. yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
4. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
5. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
6. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
7. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
8. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
Unsur Unsur kebudayaan

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
  1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
    • alat-alat teknologi
    • sistem ekonomi
    • keluarga
    • kekuasaan politik
  2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
    • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
    • organisasi ekonomi
    • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
    • organisasi kekuatan (politik)

Konsep Ilmu budaya dasar dan kesastraan


                  Secara morfologis kata kesusastraan, yang lebih sering hanya disebut sastra, dapat diuraikan atas konfiks ke-an yang berarti ‘semua yang berkaitan dengan  prefiks su ‘baik, indah, berguna’ dan bentuk dasar sastra yang berarti ‘kata, tulisan, ilmu’.Jadi, menurut uraian di atas kesusastraan adalah semua yang berkaitan dengan tulisan yang indah. Sedang menurut arti istilah, kesusastraan atau sastra ialah cabang seni yang menggunakan bahasa sebagai medium.
                 Karya sastra adalah penjabaran abstraksi,namun filsafat yang menggunakan bahasa juga disebut abstrasi. Maka abstrak adalah cinta kasih, kebahagian, kebebasan dan lainnya yang digarap oleh filsafat. Dalam kesusastraan IBD dapat dihubungkan meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dll. Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan. Konsep-konsep social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan utntuk mempelajari masala-masalah social yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial, contohnya: Keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial bertolak .
Tanpa ada maksud menciptakan dikotomi dalam kesusastraan, ada perbedaan antara literatur biasa dengan sastra. Sastra memiliki sense of love yang lebih representatif. Sebagai contoh, literatur ekonomi dapat saja mencatat angka-angka. Ada benang merah yang menyatukan konsep kebudayaan kita. Tidak heran apabila para pendiri bangsa mampu melebur diri dalam Bhineka Tunggal Ika. Kearifan budaya lokal masih kuat. Elemen-elemen kearifan budaya lokal kita didominasi oleh ajaran.
                 Seni adalah sebuah karya atau sastra yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Ini dikarenakan seni merupakan ekspresi manusia terhadap sesuatu. Ilmu budaya dasar dinamakan Basic Humanities, yang berasal dari bahasa inggris yaitu The Humanities, dan bahasa latin, Humanus yang berarti manusia, berbudaya, dan halus. Maka dari itu apabila kita mempelajari the humanities maka kita akan menjadi manusia yang berbudaya, dan halus. Sedangkan sastra berasal dari kata castra berarti tulisan.
               Ada juga tiga hal yang berkaitan dengan pengertian sastra, yaitu ilmu sastra, teori sastra dan karya sastra, yaitu :
-  Ilmu sastra adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki secara ilmiah berdasarkan metode tertentu mengenai segala hal yang berhubungan dengan seni sastra.
- Teori sastra adalah asas-asas dan prinsip-prinsip dasar mengenai sastra dan kesusastraan.
- Seni sastra adalah proses kreatif menciptakan karya seni dengan bahasa yang baik, seperti puisi, cerpen/novel, atau drama.

Referensi : 
http://diahtyas8.wordpress.com/2011/03/10/apa-itu-ilmu-dan-apa-definisi-ilmu/
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://iwanvirghiawan.wordpress.com/2012/03/25/pengertian-dan-tujuan-ilmu-budaya-dasar/
http://chandraproject.wordpress.com/2012/10/28/pengertian-ilmu-budaya-dasar/
http://v-ixio.blogspot.com/2013/03/pengertian-ilmu-sosial-budaya-dasar.html
http://nie07independent.wordpress.com/hakikat-manusia/
http://indraspamungkas.wordpress.com/2012/07/04/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusastraan/
http://iwanvirghiawan.wordpress.com/2012/03/25/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-kesusastraan/

Sabtu, 15 Februari 2014

Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan



Ilmu adalah sesuatu yang dapat membuat seseorang untuk lebih mengerti akan suatu hal dengan cara melalui pengajaran. Ilmu bisa diperoleh melaui lingkungan sekitar ataupun di dalam lembaga pendidikan seperti sekolah, akademi, universitas, ataupun lembaga bimbingan. Ilmu dibagi menjadi dua, yaitu ilmu akademik dan ilmu non-akademik. Ilmu akademik adalah ilmu yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan seperti contoh : Matematika, IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu pengetahuan Sosial), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan lain-lain.


Sedangkan Ilmu non-akademik adalah ilmu yang diperoleh dari aktivitas sehari-hari seperti contoh : Ilmu memasak, memperbaiki sesuatu, ilmu cinta, serta masih banyak lagi ilmu yang tidak menggunakan teori yang lainnya. Ilmu akan dapat membuat seseorang lebih mengetahui akan suatu hal. Dengan adanya ilmu juga diharapkan seseorang bisa lebih cerdas dan terampil dalam mengerjakan suatu pekerjaan yang ada.


Definisi Teknologi

Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai dikenal sebelum sains dan teknik.

Teknologi dibuat atas dasar ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia, namun jika pada kenyataannya teknologi malah mempersulit, layakkah disebut Ilmu Pengetahuan?

Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Meskipun demikian, penemuan yang sangat lama seperti roda juga disebut sebuah teknologi.

Definisi lainnya (digunakan dalam ekonomi) adalah teknologi dilihat dari status pengetahuan kita yang sekarang dalam bagaimana menggabungkan sumber daya untuk memproduksi produk yang diinginkan( dan pengetahuan kita tentang apa yang bisa diproduksi). Oleh karena itu, kita dapat melihat perubahan teknologi pada saat pengetahuan teknik kita meningkat.

Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya.

Makna Teknologi, menurut Capra (2004, 106) seperti makna ‘sains’, telah mengalami perubahan sepanjang sejarah. Teknologi, berasal dari literatur Yunani, yaitu technologia, yang diperoleh dari asal kata techne, bermakna wacana seni. Ketika istilah itu pertama kali digunakan dalam bahasa Inggris di abad ketujuh belas, maknanya adalah pembahasan sistematis atas ‘seni terapan’ atau pertukangan, dan berangsur-angsur artinya merujuk pada pertukangan itu sendiri. Pada abad ke-20, maknanya diperluas untuk mencakup tidak hanya alat-alat dan mesin-mesin, tetapi juga metode dan teknik non-material. Yang berarti suatu aplikasi sistematis pada teknik maupun metode. Sekarang sebagian besar definisi teknologi, lanjut Capra (2004, 107) menekankan hubungannya dengan sains. Ahli sosiologi Manuel Castells seperti dikutip Capra (2004, 107) mendefinisikan teknologi sebagai ‘kumpulan alat, aturan dan prosedur yang merupakan penerapan pengetahuan ilmiah terhadap suatu pekerjaan tertentu dalam cara yang memungkinkan pengulangan.

Fenomena teknik pada masyarakat

Fenomena teknik pada masyarakat teknik, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :

1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional

2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah

3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis

4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan

5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung

6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan

7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :

1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi

2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer

3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.





Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang lainnya.
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang ini dapat diatasi dengan mencari objek penghasilan diluar profesi secara halal. Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.
Mengukur kemiskinan







Gambaran kemiskinan di Mumbai, India oleh Antônio Milena/ABr.

Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).

Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $2/hari." Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001. Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.

Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.

== Diskusi tentang kemiskinan ==ad
Dalasebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam hirarki kebutuhan Maslow; kebutuhan i beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek Matthew.

Perdebatan yang berhubungan dalam keadaan capital manusia dan capital individual seseorang cenderung untuk memfokuskan kepada akses capital instructional dan capital social yang tersedia hanya bagi mereka yang terdidik dalam sistem formal.
Kemiskinan dunia

Deklarasi Copenhagen menjelaskan kemiskinan absolut sebagai "sebuah kondisi yang dicirikan dengan kekurangan parah kebutuhan dasar manusia, termasuk makanan, air minum yang aman, fasilitas sanitasi, kesehatan, rumah, pendidikan, dan informasi."

Bank Dunia menggambarkan "sangat miskin" sebagai orang yang hidup dengan pendapatan kurang dari PPP$1 per hari, dan "miskin" dengan pendapatan kurang dari PPP$2 per hari. Berdasarkan standar tersebut, 21% dari penduduk dunia berada dalam keadaan "sangat miskin", dan lebih dari setengah penduduk dunia masih disebut "miskin", pada 2001.
Penyebab kemiskinan

Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin. Contoh dari perilaku dan pilihan adalah penggunaan keuangan tidak mengukur pemasukan.
penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. Penyebab keluarga juga dapat berupa jumlah anggota keluarga yang tidak sebanding dengan pemasukan keuangan keluarga.
penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar. Individu atau keluarga yang mudah tergoda dengan keadaan tetangga adalah contohnya.
penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi. Contoh dari aksi orang lain lainnya adalah gaji atau honor yang dikendalikan oleh orang atau pihak lain. Contoh lainnya adalah perbudakan.
penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.

Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
Menghilangkan kemiskinan

Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan. Di Indonesia salah satunya berbentuk BLT.
Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan. Persiapan bagi yang lemah juga dapat berupa pemberian pelatihan sehingga nanti yang bersangkutan dapat membuka usaha secara mandiri.

sumber :

http://bobungga.blogspot.com/2012/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan

http://9triliun.com/artikel/3569/pengertian-ilmu.html


Sabtu, 04 Januari 2014

Persamaan derajat

PERSAMAAN DERAJAT

Persamaan Derajat

Dalam kehidupan bermasyarakat pasti saja ada tingkatan sosialnya. Antara yang kaya dan miskin begitu terlihat kesenjangan. Tapi seperti yang kita ketahui kita di ciptakan di dunia ini oleh tuhan mempunyai derajat yang sama.  Persamaan derajat ini dimaksudkan bahwa setiap manusia yang tinggal di muka bumi ini mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan terpenuhi. Apa itu persamaan derajat?, persamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.

• Landaasan Ideal: Pancasila

• Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:

• Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4

• Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.

Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.



Makna Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945

Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi sosial dan kebudayaan, hak asasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak asasi terhadap perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum.



Alinea pertama adalah suatu pengakuan hak asasi kebebasan atau kemerdekaan semua bangsa dari segala bentuk penjajahan dan penindasan oleh bangsa lain.



Alinea kedua adalah pengakuan hak asasi sosial yang berupa keadilan dan pengakuan asasi ekonomi yang berupa kemakmuran dan kesejahteraan.



Alinea ketiga adalah hak kodrat yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada semua bangsa.



Alinea keempat adalah memuat tujuan negara.



Pola Batang Tubuh UUD 1945

Di dalam batang tubuh UUD 1945 terdapat beberapa ketentuan yang mengatur persamaan derajat manusia yang dicantumkan sebagai hak dan kewajiban warga negara, antara lain:

• Segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1).

• Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).

• Kebebasan berserikat, berpendapat dan berpolitik (pasal 28).

• Kebebasan memeluk dan melaksanakan agama/kepercayaan (pasal 29 ayat 1).

• Hak dan kewajiban membela negara (pasal 30).

• Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (pasal 31).

• Dan amandemen kedua dicantumkan pada pasal 28a – 28 j.



Persamaan Derajat di Dunia

dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :



• (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan

• (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dll

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.



Sumber : Harwantiyoko, Neltje F.Katuuk. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta. 1996

Sumber : Masykur, Ahmad. Persamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.



Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.

• Landaasan Ideal: Pancasila

• Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:

• Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4

• Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.

Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.



Makna Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945

Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi sosial dan kebudayaan, hak asasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak asasi terhadap perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum.

Alinea pertama adalah suatu pengakuan hak asasi kebebasan atau kemerdekaan semua bangsa dari segala bentuk penjajahan dan penindasan oleh bangsa lain.

Alinea kedua adalah pengakuan hak asasi sosial yang berupa keadilan dan pengakuan asasi ekonomi yang berupa kemakmuran dan kesejahteraan.

Alinea ketiga adalah hak kodrat yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada semua bangsa.

Alinea keempat adalah memuat tujuan negara.



Pola Batang Tubuh UUD 1945

Di dalam batang tubuh UUD 1945 terdapat beberapa ketentuan yang mengatur persamaan derajat manusia yang dicantumkan sebagai hak dan kewajiban warga negara, antara lain:

• Segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1).

• Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).

• Kebebasan berserikat, berpendapat dan berpolitik (pasal 28).

• Kebebasan memeluk dan melaksanakan agama/kepercayaan (pasal 29 ayat 1).

• Hak dan kewajiban membela negara (pasal 30).

• Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (pasal 31).

• Dan amandemen kedua dicantumkan pada pasal 28a – 28 j.



Persamaan Derajat di Dunia

dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :

• (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan

• (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dll

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.



Sumber : Harwantiyoko, Neltje F.Katuuk. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta. 1996

Sumber : Masykur, Ahmad. Persamaan Derajat

Jumat, 29 November 2013

Negara dan Warga negara

Apa sih negara itu? masih banyak kah yang belum tau? mungkin dari SD sampai SMA kita belajar tentang kewarganegaraan. Belajar Kewarganegaraan gunanya untunk apa sih? Agar menumbuhkan cinta tanah air, dan menjunjung tinggi martabat negara. Kembali lagi ke pertanyaan awal, Pengertian negara itu apa sih?
Di sini saya akan menjelaskan Tentang Negara beserta Warga negara nya. Yuk simak.

NEGARA

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik Politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berdaulat yang berada di wilayah tersebut.

Fungsi dan Tujuan Negara
Fungsi atau tugas negara adalah untuk mengatur kehidupan yang ada dalam negara untuk mencapai tujuan negara. Fungsi negara, antara lain menjaga ketertiban masyarakat, mengusahakan kesejahteraan rakyat, membentuk pertahanan, dan menegakkan keadilan.
Tujuan negara Indonesia telah jelas tercantum dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 alinea ke-4 yaitu :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

UNSUR UNSUR NEGARA

ada 4 unsur negara yang meliputi sebagai berikut :


a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
Penduduk, yaitu semua orang yang tinggal dan menetap dalam suatu negara. Mereka lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara.
Bukan penduduk adalah orang yang tinggal sementara di suatu negara. Misalnya, turis mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Penduduk dapat dibedakan menjadi warga negara dan orang asing. Warga negara adalah semua orang yang menurut undang-undang diakui sebagai warga negara. Sebaliknya, orang asing atau warga negara asing adalah orang yang mendapat izin tinggal di suatu negara, bukan sebagai duta besar, konsul, dan konsuler.


b. Wilayah

Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara dapat berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut; batas buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.

c. Pemerintahan yang Sah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.

d. Pengakuan dari Negara Lain

Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara yang lain ada yang bersifat de facto dan ada yang bersifat de jure.
Pengakuan de facto, artinya pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka.Pengakuan seperti ini belum bersifat resmi.
Sebaliknya, pengakuan de jure, artinya pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga terjadi hubungan ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.

Warga Negara

Warga negara dapat diartikan sebagai orang orang yang tinggal di suatu daerah yang menjadi bagian penduduk dari suatu negara yang merdeka dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :
1. Ius Sanguinis.
Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan

2. ius soli.
Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia :

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. berikut ini adalah hak dan kewajiba warga negara indonesia :

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum

2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan

4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai

5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran

6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh

7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku


B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh

2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)

3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya

4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia

5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.


sekian tulisan ini semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua. :D


referensi :


http://id.wikipedia.org


http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/04/pengertian-fungsi-tujuan-dan-unsur.html


http://jajusuf.blogspot.com/2011/03/warga-negara.html


















































     
U









Kamis, 24 Oktober 2013

Tentang Penduduk dan kebudayaan


PENDUDUK
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa diartikan menjadi dua yaitu,

Orang yang tinggal di daerah tersebut
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.


Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati suatu wilayah geografi dan ruang tertentu.


Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran , yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Kepadatan penduduk

Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.

   Persebaran Penduduk 
Kecenderungan  manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah  kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

 Perkembangan Dan Perubahan Kebudayaan

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat.
Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.
Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah  para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1.      Unsur religi
2.      Sistem kemasyarakatan
3.      Sistem peralatan
4.      Sistem mata pencaharian hidup
5.      Sistem bahasa
6.      Sistem pengetahuan
7.      Unsur seni
Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1.      wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2.      kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.      kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
  Referensi  :
http://fdj-indrakurniawan.blogspot.com/2011/11/makalah-penduduk-masyarakat-dan.html
www.wikipedia.co.id

Sabtu, 19 Oktober 2013

ETIKA MENULIS DI INTERNET



Sebelumnya kita sudah pasti tahu definisi menulis itu apa. yaa, Menulis itu adalah suatu kegiatan untuk menciptakan suatu catatan atau informasi pada suatu media dengan menggunakan aksara. Saat menulis kita dapat menulis dengan beberapa media, seperti kertas. Di jaman modern seperti sekarang, kita bisa menulis di internet. Pastinya sudah tidak asing di telinga kita tentang internet bukan?hah?menulis di internet? menulisnya di monitor donk? Ya, tentu tidak. Menulis di internet itu bisa melalui Blog, Website pribadi, Forum dan lain lain. Dalam menulis di manapun pasti ada etika menulisnya, begitu juga dengan menulis di internet ada etika etikanya. sebelum kita tahu etika menulis di internet, alangkah baiknya kita tahu dahulu cara cara menulis di internet yang baik dan benar


berikut ini adalah cara menulis yang baik di internet :

1. Pergunakan kata kata yang sopan.

tidak hanya berbicara, menulispun harus menggunakan kata kata yang sopan. karena sopan itu pasti akan di lihat oleh orang sebagai orang yang baik, coba menulis dengan kata kata yang tidak sopan. Orang lain pun pasti akan melihat kita sebagai orang yang tidak baik.

2. Jangan pergunakan huruf kapital semua (kunci caps lock).

Bila menulis di internet, janganlah menulis dengan huruf kapital. Bila kita menulis dengan huruf kapital semua, banyak orang yang menganggap anda orang tidak baik dan tidak sopan. Huruf kapital semua dapat diartikan sebagai pertanda kemarahan dan kurang ajar.

3. Menulislah dengan menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan.

Gunakanlah bahasa indonesia yang benar. Janganlah menulis dengan menggabungkan huruf dan angka. Kenapa? orang yang akan membacanya pasti tidak akan mengerti, walaupun mengerti pasti orang tersebut tidak akan membacanya sampai selesai dikarenakan pusing melihat tulisan anda.

4.Janganlah menulis hal hal yang berbau dengan SARA dan Pronografi.


Setelah kita mengetahui cara menulis di internet yang baik dan benar, saatnya kita mengetahui etika menulis di internet. Berikut adalah Etika menulis di internet :


1.) Jagalah nama baik Anda di internet seperti Anda menjaganya di kehidupan nyata.
2.) Perhatikan tulisan Anda sebelum melakukan posting, apakah tulisan itu membuat orang lain tersinggung atau terganggu.
3.) Jangan menulis kata-kata yang berbau SARA. Hal tersebut akan memicu terjadinya pertikaian
4.) Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jangan menggunakan bahasa Alay!
5.) Jika ingin mengambil karya tulis orang lain, harus dituliskan sumbernya.
6.) Jangan melakukan flood. Flood ini maksudnya mengulang posting yang sudah kita postingkan.

Sekianlah Artikel Cara/Etika menulis di internet yang baik dan benar. Semoga berguna bagi pembaca sekalian.

Referensi :


http://anderzt.blogspot.com/p/tata-cara-etika-menulis-di-internet.html


http://wikipedia.co.id




Minggu, 29 September 2013

Perkenalan

Nama                  :Bairy Tri Saputra Pamungkas
Nama Panggilan   : Cacink , Ubay, Putra, Bairy, Barry, Tri.
Tempat,Tanggal Lahir : Bogor, 21 Mei 1995
Jenis Kelamin : Laki Laki
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
golongan darah : O
tinggi badan : 178 cm
Latar Belakang pendidikan :
2000 - 2005 : SDN Curug 2 depok
2006 - 2007 : SDN Cibubur 03 pagi
2007 - 2010 : SMPN 91 Jakarta
2010 - 2013 : SMA Budhi Warman 2 Jakarta